
KAB. SUMEDANG -- Mewakili Gubernur Jawa Barat, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Andrie Kustria Wardana meresmikan Masjid Darul Iman di Kec. Tanjungsari, Kab. Sumedang, Jumat (1/8/2025).
Menurut Andrie, pembangunan masjid ini bukan hanya sebuah fasilitas fisik, tetapi juga simbil keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT. Sebagaiman firman Allah dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah Ayat 18, yang artinya:
"Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada allah dan hari kemudian, menunaikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat petunjuk".
"Ayat ini mengingatkan kita, bahwa membangun masjid bukanlah tujuan akhir, tetapi memakmurkannya melalui ibadah, ilmu, dan kegiatan sosial yang bermanfaat adalah tugas kita bersama," ujar Andrie dalam sambutannya.
Andrie pun menekankan bahwa dalam manajemen atau pengelolaan masjid, perlu mengedepankan 3 (tiga) pilar pengelolaan masjid, yakni:
-
Idarah, adalah kegiatan pengelolaan yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, administrasi, keuangan, pengawasan, dan pelaporan;
-
Imarah, kegiatan memakmurkan masjid melalui aspek berbagai kegiatan keumatan; dan
-
Riayah, aspek pemeliharaan sarana dan prasarana masjid.
Penulis: Humas Kesra Jabar



