
Non Pelayanan Dasar
Bagian Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar menyelenggarakan penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kesejahteraan rakyat non pelayanan dasar I, kesejahteraan rakyat non pelayanan dasar II, dan kesejahteraan rakyat non pelayanan dasar III.





Tampilkan Item
dari total 5
Halaman dari 1