
Bina Mental Spiritual
Bagian Bina Mental Spiritual mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pengkajian bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang sarana dan prasarana spiritual, kelembagaan bina spiritual serta tata usaha.








Tampilkan Item
dari total 33
Halaman dari 5